Pemikiran K. H. Hasyim Al-asy’ari Tentang Pendidikan (Pendidik, Peserta Didik, Kurikulum, Tujuan Pendidik, Metode dan Evaluasi)
Pemikiran K. H. Hasyim Al-asy’ari Tentang Pendidikan
(Pendidik, Peserta Didik, Kurikulum, Tujuan Pendidik, Metode dan
Evaluasi)
Kata
pendidik berasal dari didik, artinya memelihara, merawat dan memberi latihan
agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan
santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya) selanjutnya dengan menambahkan
awalan pe- hingga menjadi pendidik, artinya orang yang mendidik. Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang yang mendidik.
Dalam
Al-Qur’an hakekat guru adalah Allah SWT, namun tidak berarti manusia di dunia
ini tidak mempunyai tugas sebagai khalifah di muka bumi ini, tugas manusia
salah satunya adalah mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya kepada orang
lain, dengan kata lain dia sebagai seorang guru.
Beberapa
kriteria pendidik menurut KH. Hasyim Asy’ari diantaranya:
a. Selalu
mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam berbagai kondisi dan situasi;
b. Senantiasa
takut kepada murka siksa Allah SWT, dalam setiap gerak, diam, perkataan dan
perbuatan;
c. Senantiasa
sakinah atau tenang;
d. Senantiasa
berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan;
e. Selalu
rendah hati atau tidak menyombongkan diri;
f. Senantiasa
berpedoman hukum kepada Allah dalam setiap hal;
g. Tidak
menjadikan ilmu yang dimiliki sebagai sarana mencari keuntungan duniawi seperti
harta benda kedudukan (jabatan);
h. Tidak
merasa rendah di hadapan para pemuja dunia orang yang punya kedudukan dan harta
benda, tidak pula mengagungkan mereka dengan sering-sering berkunjung dan
berdiri menyambut kedatangan mereka tanpa kemaslahatan apapun di dalamnya;
i.
Zuhud berarti
tidak terlampau mencintai kesenangan duniawi dan rela hidup sederhana. Jika ia
membutuhkan dunia sekedar untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarga;
j.
Menjauhi
pekerjaan / profesi yang dianggap rendah/ hina) menurut pandangan adat maupun
syariat;
Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan
memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Dalam
paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan
memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Dengan
demikian, dalam pengertian yang dapat dipahami, siswa dapat diartikan sebagai
anak yang belum dewasa yang perlu dididik oleh orang lain untuk menjadi pribadi
yang dewasa, dengan jiwa, aktivitas dan kreativitasnya sendiri. secara hakiki
memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi.
Menurut KH. Hasyim Asy’ari ada beberapa etika dan
kriteria dalam menjadi peserta didik diantaranya:
1.
Hendaknya ia menyucikan hatinya dari dendam, dengki,
keyakinan yang sesat dan perangai yang buruk.
2.
Berhasil mendapatkan niat yang baik dalam mencari
sains, yaitu dengan ikut serta mendapatkan ridha allah, mengamalkan ilmu,
memulai syariat islam, berarti hati dan menggerakkannya, kemudian mendekatkan
diri kepada Allah.
3.
Berhasil mempergunakan masa muda dan umurnya untuk
memperoleh ilmu tanpa terperangkap oleh rayuan dikembalikan-nunda dan
berangan-angan panjang, sebab setiap detik yang terlewatkan dari umur tidak
akan tergantikan.
4.
Menerima makanan apa pun yang menyebabkan
ketidaksabaran dalam hidup akan menghasilkan banyak pengetahuan, fokus yang
jelas pada kebijaksanaan yang kaya dan beragam yang muncul dari sumbernya.
5.
Pandai membagi waktu lalu manfaatkan sisa umur yang
paling berharga itu.
6.
Makan dan minum sedikit.
7.
Ingat '(hindari masalah alias melanggar hukum) dan
berhati-hatilah dalam segala hal.
8.
Meminimalkan konsumsi makanan yang menyebabkan
kehilangan dan kelemahan otak seperti apel asam, kacang-kacangan dan cuka.
9.
Meminimalkan tidur selama tidak berefek bahaya pada
saat tubuh dan kecerdasan otak.
10. Mencari teman
bergaul yang baik.
Tujuan pendidikan ideal menurut KH. Hasyim Asy’ari adalah membentuk
masyarakat yang beretika (akhlakul karimah). Beliau berpendapat bahwa tujuan
utama pendidikan adalah mengamalkannya, sebab dapat memberikan manfaat di dunia
maupun di akhirat. Oleh karenanya orang yang berilmu dan mengamalkannya maka
sesungguhnya dia termasuk orang yang beruntung, sedangkan orang yang tidak
mengamalkan ilmunya sesungguhnya dia termasuk orang yang rugi.
Secara implisit, tujuan pendidikan Islam dalam kitab Adab
al-‘Alim wa al- Muta’allim juga untuk membentuk insan paripurna yang
senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan juga memperoleh kebahagiaan di dunia
dan di akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak menolak ilmu
sekuler sebagai syarat untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia. Namun beliau
juga tidak menjelaskan porsi ilmu pengetahuan tersebut disamping ilmu agama.
Paradigma dalam system pendidikan K. H. Hasyim Asy’ari berlandaskan
Al-Qur’an yang dapat mewujudkan
system pendidikan komprehensif yang meliputi tiga aspek yaitu kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Selain itu ada beberapa nilai yang harus
dikembangkan dalam pengelolaan pendidikan Islam yaitu nilai teosentris, suku
rela atau mengabdi, kearifan, kesederhanaan, kebersamaan, dan restu pimpinan
atau kiai.
Seorang murid dalam kitab Adab al-‘Alim wa al Muta’allim bab
etika belajar bagi pelajar menyebutkan bahwa sebelum mempelajari empat kitab
yang hukumnya fardhu ‘ain terlebih dahulu, seperti kitab tentang
Dzatullah, sifat-sifat Allah Fiqh, dan kitab
yang berkaitan dengan akhlak atau perilaku. Namun
KH. Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa demi mendapatkan keyakinan dan pengetahuan
yang mendalam tentang ilmu fardhu ‘ain tersebut, maka murid juga harus
mempelajari Al-Quran, hadits, dan tafsir. Bagi murid yang baru belajar
hendaknya menjauhi pembahasan yang didalamnya terdapat pertentangan
(khilafiyah) pendapat ulama, karena hal itu akan membingungkan.
Informasi tersebut menjelaskan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak menyatakan
secara eksplisit mengenai kurikulum yang bersifat konsepsinal teoritis akademis
sebagaimana yang dikenal dalam pendidikan saat ini. Dalam konteks ini dapat
dikatakan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak memiliki kapasitas sebagai teoritisi
murni. Beliau memadukan antara teoritisi dan praktisi. Sebagai teoritisi,
terlihat pada gagasan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan situasi
kultural. Sedangkan sebagai praktisi, terlihat pada upaya pelaksanaan gagasan tersebut.
KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, tidak
menjelaskan secara luas cakupan kurikulum pendidikan Islam. Namun beliau menjelaskan secara hierarki pengetahuan dibagi kedalam
tiga kelompok, yaitu:
a.
Ilmu
pengetahuan yang tercela dan dilarang, yaitu ilmu yang tidak diharapkan
manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti sihir, nujum, ramalan
nasib, dan sebagainya
b.
Ilmu
pengetahuan yang dalam keadaan tertentu menjadi bermanfaat namun jika
mendalaminya akan menjadi tercela atau mengalami kekacauan pikiran bahkan bisa
menyebabkan kufur, misalnya ilmu kebatinan.
c.
Ilmu
pengetahuan yang terpuji, yaitu ilmu yang mempelajari agama dan ibadah, dapat
mensucikan jiwa, melepaskan diri dari perbuatan tercela, mendekatkan diri kepada
Allah, dan mencari ridha Allah untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat.
Perbedaan kurikulum KH. Hasyim Asy’ari dengan kurikulum yang ada
saat ini adalah, menurut KH. Hasim Asy’ari ilmu pertama yang harus diajarkan
pada murid tanpa memandang usia dan kematangan berpikirnya yaitu ilmu-ilmu fardhu
‘ain. Siapapun yang ingin mempelajari ilmu agama hendaknya lebih dulu
mempelajari ilmu fardhu ‘ain, sebab ini merupakan ilmu dasar bagi seseorang
yang beragama atau beriman. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh situasi
sosial masa kecil KH. Hasyim Asy’ari yang banyak belajar di lingkungan
pesantren.
K. H. Hasyim Asy’ari memiliki gagasan dan pemikiran metode
pendidikan yang diterapkan di Pesantren Tebuireng, yaitu musyawarah dan system
madrasah. Selain sorongan dan bandongan yang memang sudah ada sejak awal,
beliau juga menerapkan metode musyawarah bagi santri-santrinya yang hampir
mencapai tingkat kematangan.Metode musyawarah dikembangkan menyerupai diskusi antar santri kelas tinggi.
Musyawarah berbeda dengan debat. Dalam musyawarah, yang diutamakan adalah
keterbukaan, toleransi, dan sikap yang baik terhadap lawan bicara. Tujuan
musyawarah adalah untuk mencari kebenaran dan solusi terbaik dalam pemecahan
masalah.
K. H. Hasyim Asy’ari tidak hanya menerapkan metode musyawarah,
tetapi juga sistem madrasah dalam pesantren. Namun meski ada system madrasah,
Pesantren Tebuireng masih tetap mengadakan kajian kitab kuning. Ini menunjukkan
bahwa K. H. Hasyim Asy’ari tidak mau meninggalkan system tradisional dalam
pesantrennya.
Menurut K. H. Hasyim Asy’ari dalam proses penilaian, tidak hanya
untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi, tetapi juga untuk
mengetahui sejauh mana upaya menginterlinasi nilai-nilai di antara siswa dapat
diserap dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengukur tingkat partisipasi guru
dalam mendidik akhlak pada peserta didik lebih baik untuk partisipasi kehidupan
santri sehari-hari. Nilai tentang hal tidak perlu standarisasi nilai, namun
mereka sudah mempertimbangkan baik jika mereka sudah bisa mengamalkan ilmu
dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar