Pemikiran K. H. Hasyim Al-asy’ari Tentang Pendidikan (Pendidik, Peserta Didik, Kurikulum, Tujuan Pendidik, Metode dan Evaluasi)

 Pemikiran K. H. Hasyim Al-asy’ari Tentang Pendidikan

(Pendidik, Peserta Didik, Kurikulum, Tujuan Pendidik, Metode dan Evaluasi)

A.    Pendidik

Kata pendidik berasal dari didik, artinya memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya) selanjutnya dengan menambahkan awalan pe- hingga menjadi pendidik, artinya orang yang mendidik. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang yang mendidik.

Dalam Al-Qur’an hakekat guru adalah Allah SWT, namun tidak berarti manusia di dunia ini tidak mempunyai tugas sebagai khalifah di muka bumi ini, tugas manusia salah satunya adalah mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya kepada orang lain, dengan kata lain dia sebagai seorang guru.

Beberapa kriteria pendidik menurut KH. Hasyim Asy’ari diantaranya:

a.       Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam berbagai kondisi dan situasi;

b.      Senantiasa takut kepada murka siksa Allah SWT, dalam setiap gerak, diam, perkataan dan perbuatan;

c.       Senantiasa sakinah atau tenang;

d.      Senantiasa berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan;

e.       Selalu rendah hati atau tidak menyombongkan diri;

f.       Senantiasa berpedoman hukum kepada Allah dalam setiap hal;

g.      Tidak menjadikan ilmu yang dimiliki sebagai sarana mencari keuntungan duniawi seperti harta benda kedudukan (jabatan);

h.      Tidak merasa rendah di hadapan para pemuja dunia orang yang punya kedudukan dan harta benda, tidak pula mengagungkan mereka dengan sering-sering berkunjung dan berdiri menyambut kedatangan mereka tanpa kemaslahatan apapun di dalamnya;

i.        Zuhud berarti tidak terlampau mencintai kesenangan duniawi dan rela hidup sederhana. Jika ia membutuhkan dunia sekedar untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarga;

j.        Menjauhi pekerjaan / profesi yang dianggap rendah/ hina) menurut pandangan adat maupun syariat;

B.     Peserta Didik

Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Dengan demikian, dalam pengertian yang dapat dipahami, siswa dapat diartikan sebagai anak yang belum dewasa yang perlu dididik oleh orang lain untuk menjadi pribadi yang dewasa, dengan jiwa, aktivitas dan kreativitasnya sendiri. secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi.

Menurut KH. Hasyim Asy’ari ada beberapa etika dan kriteria dalam menjadi peserta didik diantaranya:

1.      Hendaknya ia menyucikan hatinya dari dendam, dengki, keyakinan yang sesat dan perangai yang buruk.

2.      Berhasil mendapatkan niat yang baik dalam mencari sains, yaitu dengan ikut serta mendapatkan ridha allah, mengamalkan ilmu, memulai syariat islam, berarti hati dan menggerakkannya, kemudian mendekatkan diri kepada Allah.

3.      Berhasil mempergunakan masa muda dan umurnya untuk memperoleh ilmu tanpa terperangkap oleh rayuan dikembalikan-nunda dan berangan-angan panjang, sebab setiap detik yang terlewatkan dari umur tidak akan tergantikan.

4.      Menerima makanan apa pun yang menyebabkan ketidaksabaran dalam hidup akan menghasilkan banyak pengetahuan, fokus yang jelas pada kebijaksanaan yang kaya dan beragam yang muncul dari sumbernya.

5.      Pandai membagi waktu lalu manfaatkan sisa umur yang paling berharga itu.

6.      Makan dan minum sedikit.

7.      Ingat '(hindari masalah alias melanggar hukum) dan berhati-hatilah dalam segala hal.

8.      Meminimalkan konsumsi makanan yang menyebabkan kehilangan dan kelemahan otak seperti apel asam, kacang-kacangan dan cuka.

9.      Meminimalkan tidur selama tidak berefek bahaya pada saat tubuh dan kecerdasan otak.

10.  Mencari teman bergaul yang baik.

 

C.    Tujuan Pendidik

Tujuan pendidikan ideal menurut KH. Hasyim Asy’ari adalah membentuk masyarakat yang beretika (akhlakul karimah). Beliau berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mengamalkannya, sebab dapat memberikan manfaat di dunia maupun di akhirat. Oleh karenanya orang yang berilmu dan mengamalkannya maka sesungguhnya dia termasuk orang yang beruntung, sedangkan orang yang tidak mengamalkan ilmunya sesungguhnya dia termasuk orang yang rugi.

Secara implisit, tujuan pendidikan Islam dalam kitab Adab al-‘Alim wa al- Muta’allim juga untuk membentuk insan paripurna yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan juga memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak menolak ilmu sekuler sebagai syarat untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia. Namun beliau juga tidak menjelaskan porsi ilmu pengetahuan tersebut disamping ilmu agama.

D.    Kurikulum

Paradigma dalam system pendidikan K. H. Hasyim Asy’ari berlandaskan Al-Qur’an  yang dapat mewujudkan system pendidikan komprehensif yang meliputi tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain itu ada beberapa nilai yang harus dikembangkan dalam pengelolaan pendidikan Islam yaitu nilai teosentris, suku rela atau mengabdi, kearifan, kesederhanaan, kebersamaan, dan restu pimpinan atau kiai.

Seorang murid dalam kitab Adab al-‘Alim wa al Muta’allim bab etika belajar bagi pelajar menyebutkan bahwa sebelum mempelajari empat kitab yang hukumnya fardhu ‘ain terlebih dahulu, seperti kitab tentang Dzatullah, sifat-sifat Allah  Fiqh, dan kitab yang berkaitan dengan akhlak atau perilaku. Namun KH. Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa demi mendapatkan keyakinan dan pengetahuan yang mendalam tentang ilmu fardhu ‘ain tersebut, maka murid juga harus mempelajari Al-Quran, hadits, dan tafsir. Bagi murid yang baru belajar hendaknya menjauhi pembahasan yang didalamnya terdapat pertentangan (khilafiyah) pendapat ulama, karena hal itu akan membingungkan.

Informasi tersebut menjelaskan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak menyatakan secara eksplisit mengenai kurikulum yang bersifat konsepsinal teoritis akademis sebagaimana yang dikenal dalam pendidikan saat ini. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa KH. Hasyim Asy’ari tidak memiliki kapasitas sebagai teoritisi murni. Beliau memadukan antara teoritisi dan praktisi. Sebagai teoritisi, terlihat pada gagasan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan situasi kultural. Sedangkan sebagai praktisi, terlihat pada upaya pelaksanaan gagasan tersebut. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, tidak menjelaskan secara luas cakupan kurikulum pendidikan Islam. Namun beliau menjelaskan secara hierarki pengetahuan dibagi kedalam tiga kelompok, yaitu:

a.       Ilmu pengetahuan yang tercela dan dilarang, yaitu ilmu yang tidak diharapkan manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti sihir, nujum, ramalan nasib, dan sebagainya

b.      Ilmu pengetahuan yang dalam keadaan tertentu menjadi bermanfaat namun jika mendalaminya akan menjadi tercela atau mengalami kekacauan pikiran bahkan bisa menyebabkan kufur, misalnya ilmu kebatinan.

c.       Ilmu pengetahuan yang terpuji, yaitu ilmu yang mempelajari agama dan ibadah, dapat mensucikan jiwa, melepaskan diri dari perbuatan tercela, mendekatkan diri kepada Allah, dan mencari ridha Allah untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat.

Perbedaan kurikulum KH. Hasyim Asy’ari dengan kurikulum yang ada saat ini adalah, menurut KH. Hasim Asy’ari ilmu pertama yang harus diajarkan pada murid tanpa memandang usia dan kematangan berpikirnya yaitu ilmu-ilmu fardhu ‘ain. Siapapun yang ingin mempelajari ilmu agama hendaknya lebih dulu mempelajari ilmu fardhu ‘ain, sebab ini merupakan ilmu dasar bagi seseorang yang beragama atau beriman. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh situasi sosial masa kecil KH. Hasyim Asy’ari yang banyak belajar di lingkungan pesantren.

E.     Metode

K. H. Hasyim Asy’ari memiliki gagasan dan pemikiran metode pendidikan yang diterapkan di Pesantren Tebuireng, yaitu musyawarah dan system madrasah. Selain sorongan dan bandongan yang memang sudah ada sejak awal, beliau juga menerapkan metode musyawarah bagi santri-santrinya yang hampir mencapai tingkat kematangan.Metode musyawarah dikembangkan menyerupai diskusi antar santri kelas tinggi. Musyawarah berbeda dengan debat. Dalam musyawarah, yang diutamakan adalah keterbukaan, toleransi, dan sikap yang baik terhadap lawan bicara. Tujuan musyawarah adalah untuk mencari kebenaran dan solusi terbaik dalam pemecahan masalah.

K. H. Hasyim Asy’ari tidak hanya menerapkan metode musyawarah, tetapi juga sistem madrasah dalam pesantren. Namun meski ada system madrasah, Pesantren Tebuireng masih tetap mengadakan kajian kitab kuning. Ini menunjukkan bahwa K. H. Hasyim Asy’ari tidak mau meninggalkan system tradisional dalam pesantrennya.   

F.     Evaluasi

Menurut K. H. Hasyim Asy’ari dalam proses penilaian, tidak hanya untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi, tetapi juga untuk mengetahui sejauh mana upaya menginterlinasi nilai-nilai di antara siswa dapat diserap dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengukur tingkat partisipasi guru dalam mendidik akhlak pada peserta didik lebih baik untuk partisipasi kehidupan santri sehari-hari. Nilai tentang hal tidak perlu standarisasi nilai, namun mereka sudah mempertimbangkan baik jika mereka sudah bisa mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAKIKAT PENDIDIKAN DAN HAKIKAT KURIKULUM PENDIDIKAN

PEMIKIRAN PENDIDIKAN KONTEMPORER DI INDONESIA (Perguruan Tinggi: Lembaga, Tujuan, Pendidik, Peserta Didik, Kurikulum, Metode, Evaluasi)